Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Aplikasi Sentuh Tanahku, Wujud Transparansi dan Keamanan

By Kitong Punya Berita 09 Jun 2026 Daerah
Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Aplikasi Sentuh Tanahku, Wujud Transparansi dan Keamanan

Jayapura– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan inovasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut adalah fitur Berbagi Akses Sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai bidang tanah sebelum melakukan transaksi jual beli.

Melalui fitur ini, pemilik tanah yang telah memiliki sertipikat dapat membagikan akses informasi sertipikat secara digital kepada calon pembeli tanpa perlu menyerahkan salinan dokumen fisik, seperti fotokopi sertipikat. Dengan akses yang diberikan, calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah secara langsung melalui akun aplikasi Sentuh Tanahku sesuai dengan jangka waktu akses yang telah ditentukan oleh pemilik tanah.

Untuk menggunakan fitur tersebut, pemilik tanah terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pengguna dapat membuka menu "Sertipikatku", memilih sertipikat yang akan dibagikan, kemudian memilih fitur "Bagikan Akses Sertipikat Ini". Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi waktu akses yang akan diberikan kepada calon pembeli.

Baca Lainnya :

Di sisi lain, calon pembeli yang menerima akses dapat membuka menu "Sertipikatku" pada aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih submenu "Dibagikan". Pada menu tersebut akan ditampilkan sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik, sehingga calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri dan transparan.

Informasi yang dapat diakses meliputi nama pemegang hak terakhir, luas bidang tanah, lokasi tanah, hingga riwayat catatan pendaftaran. Riwayat tersebut mencakup berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun pencatatan blokir apabila terdapat sengketa. Informasi tersebut menjadi referensi penting bagi calon pembeli dalam menilai status dan riwayat bidang tanah sebelum melanjutkan proses transaksi.

Hadirnya fitur Berbagi Akses Sertipikat merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan aman. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan informasi maupun potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan informasi pertanahan secara lebih praktis dan terpercaya. Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment