Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun

By Kitong Punya Berita 30 Jul 2026 Daerah
Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun

Jayapura – Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura beserta jajaran mengikuti Entry Meeting Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua secara daring, Jumat (30/07).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme, indikator, serta ruang lingkup penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang berlaku.

Baca Lainnya :

Partisipasi dalam entry meeting ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Jayapura dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Jayapura akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi pelayanan guna menghadirkan layanan pertanahan yang prima, mudah diakses, berintegritas, serta mampu memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment