- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tunggakan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM)

Jayapura, Kantor Pertanahan Kota Jayapura mengadakan Rapat Penanganan
Penyelesaian Tunggakan PDDM (21/01). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh
Kabid Survei dan Pemetaan dan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kanwil BPN Provinsi Papua guna memberikan arahan strategis kepada para
Pejabat Pengawas dan Korsub Kantah Kota Jayapura.
Kegiatan yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Pertanahan Kota Jayapura
ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, dan percepatan
penanganan tunggakan PDDM agar proses penatausahaan dan pelaporan
keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui
kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura berkomitmen untuk
mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat kualitas
pelayanan publik, dan menjalankan strategi penanganan PDDM secara
efektif dan akuntabel










