Satgas Yuridis PTSL Kantah Kota Jayapura Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis di Kampung Skouw Mabo

By Kitong Punya Berita 30 Jul 2026 Daerah
Satgas Yuridis PTSL Kantah Kota Jayapura Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis di Kampung Skouw Mabo

Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis dalam rangka pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat(30/07).

Kegiatan pengumpulan data yuridis merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk menghimpun, meneliti, dan memverifikasi data kepemilikan maupun penguasaan tanah masyarakat sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah. Proses tersebut dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin keakuratan data dan kepastian hukum atas objek maupun subjek hak.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Satgas Yuridis PTSL melakukan pendataan serta verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah masyarakat dengan melibatkan partisipasi aktif pemilik tanah dan pemerintah kampung setempat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Lainnya :

Kantor Pertanahan Kota Jayapura berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL sebagai salah satu Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. Melalui pelaksanaan setiap tahapan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Jayapura.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment