Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Distrik Muara Tami

By Kitong Punya Berita 24 Feb 2026 Daerah
Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Distrik Muara Tami

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berupaya mempercepat sasaran sertifikasi tanah di wilayah perbatasan. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, sosialisasi dan penyuluhan kembali digelar bagi masyarakat Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, pada Selasa (24/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Muara Tami ini dihadiri oleh puluhan warga Kampung Skouw yang antusias mendengarkan penjelasan mengenai prosedur pemetaan dan pendaftaran tanah. Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, mudah, dan transparan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dalam paparannya menekankan bahwa kepemilikan sertipikat tanah bukan sekadar masalah administrasi, melainkan perlindungan hukum bagi warga agar terhindar dari sengketa lahan di masa depan.

"Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan warga di Kampung Skouw memahami hak dan kewajibannya dalam mendaftarkan tanah mereka. Kami hadir untuk menjemput bola, memfasilitasi masyarakat agar tanah-tanah di wilayah perbatasan ini terdata dan bersertipikat dengan baik," ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Selain memberikan edukasi mengenai kelengkapan berkas seperti KTP, KK, dan bukti alas hak, tim juga mengingatkan pentingnya pemasangan patok tanda batas oleh pemilik tanah sebelum proses pengukuran dilakukan oleh petugas di lapangan.

Kepala Distrik Muara Tami yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah cepat Kantor Pertanahan Kota Jayapura dalam mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan menyasar wilayah perbatasan RI-PNG. Diharapkan, dengan adanya sertifikasi tanah yang masif, kesejahteraan ekonomi warga Kampung Skouw dapat meningkat melalui akses permodalan yang legal.

Pelaksanaan penyuluhan berjalan lancar dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara petugas dan warga. Setelah tahapan penyuluhan ini, tim teknis dijadwalkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data fisik dan yuridis di Kampung Skouw.​

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment