- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
Kepastian Hukum di Tapal Batas: Kantah Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 bagi Warga Skow

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota
Jayapura resmi memulai rangkaian program strategis nasional Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Sebagai langkah
awal, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyambangi masyarakat di wilayah
perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, pada
Rabu (24/02/2026).
Kegiatan penyuluhan yang dipusatkan di Aula
Kantor Distrik Muara Tami ini bertujuan untuk memberikan edukasi
mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, hingga
manfaat utama dari kepemilikan sertipikat tanah yang sah.
Kepala
Kantor Pertanahan Kota Jayapura, dalam arahannya yang disampaikan oleh
Tim Satgas PTSL, menekankan bahwa wilayah Muara Tami, khususnya Kampung
Skouw, menjadi prioritas utama tahun ini. Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan serta memberikan
perlindungan hukum atas aset milik warga.
Pelaksanaan penyuluhan
berlangsung interaktif. Warga Kampung Skouw tampak antusias mengajukan
pertanyaan seputar status tanah ulayat dan mekanisme peningkatan surat
pelepasan menjadi sertipikat hak milik.
Kepala Distrik Muara Tami
menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jayapura. Ia berharap seluruh kepala keluarga di Kampung
Skouw dapat memanfaatkan momentum ini agar seluruh bidang tanah di
wilayahnya dapat terpetakan secara digital dan legal.
Setelah
tahapan penyuluhan ini selesai, tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota
Jayapura dijadwalkan akan segera memulai tahapan pengumpulan data fisik
(pengukuran) dan pengumpulan data yuridis (penelitian berkas) secara
bertahap di lingkungan pemukiman warga.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











