Kepastian Hukum di Tapal Batas: Kantah Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 bagi Warga Skow

By Kitong Punya Berita 26 Feb 2026 Daerah
Kepastian Hukum di Tapal Batas: Kantah Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 bagi Warga Skow

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi memulai rangkaian program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Sebagai langkah awal, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyambangi masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, pada Rabu (24/02/2026).

Kegiatan penyuluhan yang dipusatkan di Aula Kantor Distrik Muara Tami ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, hingga manfaat utama dari kepemilikan sertipikat tanah yang sah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, dalam arahannya yang disampaikan oleh Tim Satgas PTSL, menekankan bahwa wilayah Muara Tami, khususnya Kampung Skouw, menjadi prioritas utama tahun ini. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan serta memberikan perlindungan hukum atas aset milik warga.

Pelaksanaan penyuluhan berlangsung interaktif. Warga Kampung Skouw tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar status tanah ulayat dan mekanisme peningkatan surat pelepasan menjadi sertipikat hak milik.

Kepala Distrik Muara Tami menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Ia berharap seluruh kepala keluarga di Kampung Skouw dapat memanfaatkan momentum ini agar seluruh bidang tanah di wilayahnya dapat terpetakan secara digital dan legal.

Setelah tahapan penyuluhan ini selesai, tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota Jayapura dijadwalkan akan segera memulai tahapan pengumpulan data fisik (pengukuran) dan pengumpulan data yuridis (penelitian berkas) secara bertahap di lingkungan pemukiman warga.​


#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment