- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
WASPADA: Akun Instagram Kantor Pertanahan Kota Jayapura Diretas, Masyarakat Diminta Berhati-hati

JAYAPURA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jayapura mengonfirmasi bahwa akun media sosial resmi Instagram instansi tersebut telah menjadi korban peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada 8 Februari 2026.
Hingga saat ini, pihak internal terus berupaya melakukan pemulihan akun dan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib serta instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Pihak Kantor Pertanahan Kota Jayapura mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Jayapura, untuk meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan pantauan, akun yang diretas tersebut berpotensi digunakan untuk:
Baca Lainnya :
- Ransiki Diguncang Gempa Magnitudo 3,8, Warga Rasakan Getaran Skala III MMI0
- Dorong Ekonomi Pesisir, Anggota DPRD Anthon Asmorom Serahkan 5 Unit Perahu Fiber untuk Nelayan Arand0
- Agats Mencekam: Bentrok Dua Kelompok Warga di Lapangan Yos Sudarso, 5 Orang Terluka0
- Update Februari 2026: Daftar Saldo Minimum Mandiri, BRI, dan BNI untuk Hindari Rekening Pasif0
- Family Gathering Kantah Kota Jayapura Sekaligus Melepas Sang Patriot Pemetaan0
Menyebarkan informasi palsu mengenai promo pengurusan sertifikat tanah.
Mengirimkan pesan singkat (DM) yang meminta sejumlah uang atau data pribadi.
Membagikan tautan (link) mencurigakan yang dapat mencuri data perangkat pengguna (phishing).
Himbauan Resmi Bagi Masyarakat
Menanggapi insiden ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura melalui perwakilan humas menyampaikan beberapa poin penting bagi masyarakat:
Abaikan Pesan dari Instagram: Segala bentuk pesan, tawaran, atau instruksi yang datang dari akun Instagram resmi Kantah Kota Jayapura setelah tanggal 8 Februari 2026 adalah palsu.
Jangan Melakukan Transfer: Kantor Pertanahan tidak pernah meminta pembayaran biaya layanan melalui transfer ke rekening pribadi atau di luar prosedur resmi E-Billing negara.
Gunakan Saluran Resmi Lain: Untuk sementara waktu, informasi resmi mengenai layanan pertanahan hanya dapat diakses melalui loket pelayanan langsung, website resmi, atau aplikasi Sentuh Tanahku.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami sedang bekerja keras untuk mengambil alih kembali kendali akun tersebut. Mohon masyarakat tidak menanggapi permintaan apa pun yang mengatasnamakan kami melalui media sosial tersebut," tegas pihak Humas Kantah Kota Jayapura.
Masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan atau sempat berinteraksi dengan akun tersebut setelah peretasan terjadi, disarankan untuk segera melapor ke kantor pertanahan setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











