- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berikan Apresiasi kepada Petugas Loket Terbaik Bulan Juli 2026
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Pisah Sambut, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian
- Semangat Kemerdekaan, Terus Berkarya dan Melayani untuk Indonesia!
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Pemeriksaan Tanah PTSL 2026 di Kampung Skouw Mabo
- Satgas Fisik dan Satgas Yuridis Kantah Kota Jayapura Laksanakan Rutinitas Lapang PTSL di Skouw Mabo
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Raih Predikat Sangat Baik pada SKM dan SPAK Periode Juli 2026
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kepastian Pelayanan Pertanahan
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Monev PTSL Tahun 2026 serta Percepatan Penyelesaian PDDM
- Satgas Yuridis PTSL Kantah Kota Jayapura Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis di Kampung Skouw Mabo
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

JAYAPURA – Akselerasi pendaftaran tanah di Ibu Kota Provinsi Papua terus dipacu. Hari ini, Selasa (10/02/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yang menekankan pentingnya integritas dan ketepatan waktu dalam mengejar target sertifikasi tanah di wilayah tersebut.
Kegiatan ini
bertujuan untuk membentuk Panitia Ajudikasi dan satuah tugas yang
berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan
proses pendaftaran tanah secara sistematis, menyeluruh, dan berkeadilan.
Melalui
pengambilan sumpah jabatan, diharapkan seluruh panitia dapat
menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta
menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Program
PTSL merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan
kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat,
sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Jayapura.
Baca Lainnya :
- WASPADA: Akun Instagram Kantor Pertanahan Kota Jayapura Diretas, Masyarakat Diminta Berhati-hati0
- Ransiki Diguncang Gempa Magnitudo 3,8, Warga Rasakan Getaran Skala III MMI0
- Dorong Ekonomi Pesisir, Anggota DPRD Anthon Asmorom Serahkan 5 Unit Perahu Fiber untuk Nelayan Arand0
- Agats Mencekam: Bentrok Dua Kelompok Warga di Lapangan Yos Sudarso, 5 Orang Terluka0
- Update Februari 2026: Daftar Saldo Minimum Mandiri, BRI, dan BNI untuk Hindari Rekening Pasif0
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


.png)








