Sinergi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPAT

By Kitong Punya Berita 25 Feb 2026 Daerah
Sinergi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPAT

JAYAPURA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menggelar rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Jayapura pada Rabu, 25 Februari 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi terkait regulasi terbaru dan transformasi digital yang tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura menekankan beberapa poin krusial yang menjadi agenda utama di tahun 2026:

Baca Lainnya :

  • Implementasi Sertifikat Elektronik: Percepatan transisi dari dokumen fisik ke sertifikat elektronik guna meminimalisir risiko kehilangan dan pemalsuan data.

  • Validasi Data Pertanahan: Mendorong para PPAT untuk lebih teliti dalam melakukan validasi data sebelum pengajuan berkas, guna mempercepat proses layanan di sistem KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan).

  • Peningkatan Kualitas Akta: Menjamin bahwa setiap akta yang diterbitkan telah memenuhi standar hukum yang berlaku untuk menghindari sengketa di masa depan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Dengan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan hambatan birokrasi dapat dipangkas sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat dan pasti.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment